• Trend
Meski VoIP masih terkendala oleh kualitas suara, overhead, standarisasi, skalabilitas dan penggunaan bandwith, pertumbuhannya mencapai 132%/tahun. Beberapa prediksi yang menunjukkan besarnya pasar VoIP antara lain :
- Pertumbuhan trafik VoIP mencapai 3.6 triliun menit selama tahun 1999 sampai hampir 82 triliun menit di tahun 2003. Presentase trafik VoIP mencapai 0.5 % dari total trafik pada tahun 1998 dan akan mencapai 6.1 % di tahun 2003 (Piper Jaffray Inc. Minneapolis, Charting Ahead, Tele.Com, May 3 1999 www.teledotcom.com ).
- IP Network based Service menghasilkan revenue dari $74 juta pada tahun 2000 sampai $40 triliun pada tahun 2006 (Ovum, London, Hitching a Ride, Global Telephony march 2000).
- Market size VoIP mencapai $19.8 juta pada tahun 1996 dan tahun 2001 mencapai $1.89 triliun, melibatkan 70% dari Fortune 1000 companies (Frost & Sullivan)
- Trafik world-wide FoIP yang masih mendekati nol pada 1996 namun pada tahun 2001 mencapai 1.75 triliun menit (US Domestic), inter-country FoIP mencapai 1.1 triliun menit (Probe research).
• Market Player
Segmen bisnis yang terlibat bukan hanya mereka yang terlibat langsung dengan internet tetapi juga meliputi carrier PSTN, private network atau intranet, WAN atau extranet, dan enterprise network. AT&T misalnya, merupakan InterExchange Company (IEC) yang menggunakan VoIP untuk jaringannya. AT&T juga bergabung dengan British Telecom dalam concert sebagai managed VoIP services provider (Interconnectivity Provider). Beberapa competitor lain juga melakukan hal yang sama.
• Pendekatan Pasar
Untuk new entants atau pendatang baru, ada tiga pendekatan masuk ke bisnis VoIP, yakni membangun jaringan sendiri, bergabung dengan jaringan yang telah exist, atau menjadi reseller. Ketiga pendekatan tersebut memiliki sifat investasi modal, kompleksitas dan keuntungan yang berbeda.
Beberapa produk yang dapat ditawarkan dari VoIP dengan cara calling account, calling card, atau bundled service. Calling account dilakukan dengan mendaftarkan nomor telepon rumah atau kantor pelanggan, dimana pembayaran dilakukan secara prepaid maupun postpaid. Calling card memasarkan produk VoIP lebih fleksibel karena dapat di akses dari mana saja hanya dengan menggunakan PIN tertentu. Cara terakhir menggunakan bundled service, dimana layanan langsung ditawarkan ke pelanggan dengan sekali bayar dan dapat dipergunakan kapan saja. Pelanggan utama bundled service adalah dunia usaha.
• Pricing
Masalah pricing telah dibahas dalam beberapa literatur. Dua metode yang sering digunakan adalah menyamakan pricing dengan ISP atau membuat pricing tersendiri untuk internet telephony.
Pricing dengan pendekatan ISP diasumsikan bahwa penggunaan VoIP hanya sebatas web voice atau PC to PC telephony. Sedangkan pricing dengan internet telephony jika penggunaannya untuk general communication.
Regulasi
VoIP berkembang karena adanya persaingan yang bebas dan dukungan pemerintah, setidaknya inilah yang terjadi di Amerika. Monopoli perusahaan besar dihindari (misalnya monopoli AT&T diakhiri pada tahun 1984) dan pengawasan ketat pada persaingan yang sehat (misalnya saat dua internet backbone service provider terbesar, MCI dan WorldCom merger pada tahun 1998, pemerintah tetap berusaha agar tidak ada perusahaan yang mendominasi dengan mewajibkan internet backbone mereka dipakai oleh perusahaan kompetitor).
Persaingan menyebabkan setiap perusahaan berusaha menghasilkan inovasi/produk baru. Karena adanya resiko investasi, pemerintah AS turut membantu dengan mengurangi pajak guna membantu inovasi dan memacu potensial market dengan mensupport perusahaan pengembang teknologi (The National Institute for Standards and Technology, National Institues of Health, National Oceanic and Atmospheric Administration, dan the National Science Foundation).
FCC sebagai salah satu lembaga yang berkompeten mengusulkan traditional charge pada layanan yang secara langsung bersaing dengan traditional company. FCC membedakan layanan voice melalui komputer (enhanced service yang dianggap tidak masuk dalam access charges dan regulasi lain) atau voice melalui handset telpon standar yang mendial melalui gateway IP (dianggap sebagai telepone tradisional dengan long-distance access charges).
Perkembangan VoIP dipengaruhi faktor ekonomi, regulasi dan teknologi. Regulasi pemerintah sering sekali menjadi interferensi. Pemerintah mencoba me-micromanage kompetisi yang semakin besar dan terlalu kompleks dengan powerfull financial interest. Sementara industri telkom semakin less regulated dan persaingan semakin bebas. Birokrasi, kecemasan dan social justice dianggap sebagai faktor yang memperlambat proses.
Di Indonesia, Pemerintah (dalam hal ini Dirjen Postel) menganggap penyelenggara VOIP mengganggu operator resmi. Pelarangan dilakukan dengan cara penggerebekan meskipun dasar hukumnya tidak kuat. Alasan pelarangan hanya menyangkut soal izin serta tidak adanya standardisasi penggunaan peralatan yang harus dikeluarkan Dirjen Postel. Di sisi lain, sanksi yang dikenakan juga masih terlalu ringan dibanding keuntungan yang diperoleh.
Menurut Ir. Suryatin Setiawan Direktur Divisi Penelitian dan Pengembangan PT Telkom, VoIP baru bermasalah jika perusahaan penyedianya sudah bertindak sebagai operator. Suhono Supangat, Multimedia Signal Processing and Communication Research Group ITB menjelaskan bahwa pelarangan VoIP tanpa cyberlaw akan membatasi pengembangan aplikasi berbasis IP pada public network serta menghambat pembuatan jaringan baru yang mendukung beragam komunikasi multimedia yang merupakan basis teknologi massa depan.
Indosat juga mempertimbangkan VoIP untuk SLInya, namun terikat ketentuan dalam KM 37/1999 yakni Indosat harus membayar biaya interkoneksi kepada PT Telkom Rp 1.350/menit atau sama dengan US$ 15,5 sen. Peralihan ke teknologi VoIP tidak akan efektif kecuali ketentuan tersebut diubah.